Berhasil Gagalkan Narkoba 2 Kg dan 9000 Pil Ekstasi, Kapolres Banyuasin Mendapat Penghargaan
BANYUASIN,KBRS - Sukses mengagalkan peredaran Narkoba 2 Kg Sabu dan 9000 Pil Ekstasi diwilayah hukum Banyuasin pada awal Januari tahun 2018, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,Sik mendapat apresiasi dari Kapolda Sumsel.
Pemberian penghargaan tersebut langsung di serahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Zulkarnain Adinegara kepada Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.Ik saat apel pagi di Lapangan Masjid Polda Sumsel, Rabu (31/1).
“Prestasi ini merupakan kebanggaan bersama khususnya jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin. Saya berharap menjadi motivasi semua jajaran Polres Banyuasin, untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,”ucap Yudhi, Kapolres Banyuasin.
Sebelumnya, kasus itu diungkapkan oleh Kapolres Yudhi saat press release di Mapolres Banyuasin bahwa Satnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan 2 KG sabu dan 9.000 pil ekstasi, Sabtu (6/1), sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Palembang – Betung, KM 29, tepatnya di depan SPBU Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
Selain mengamankan barang bukti narkotika tersebut, ikut diamankan bandar yaitu Rimbo Lasmono alias Rembo (39), warga Jalan Kelurahan Tanah Mas, KM 14, Kecamatan Talang Kelapa, serta Ikhsan alias Mangkok (35), warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kecamatan Kodya Dumai, Provinsi Riau, selaku kurir. (Adam)
Pemberian penghargaan tersebut langsung di serahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Zulkarnain Adinegara kepada Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.Ik saat apel pagi di Lapangan Masjid Polda Sumsel, Rabu (31/1).
“Prestasi ini merupakan kebanggaan bersama khususnya jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin. Saya berharap menjadi motivasi semua jajaran Polres Banyuasin, untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,”ucap Yudhi, Kapolres Banyuasin.
Sebelumnya, kasus itu diungkapkan oleh Kapolres Yudhi saat press release di Mapolres Banyuasin bahwa Satnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan 2 KG sabu dan 9.000 pil ekstasi, Sabtu (6/1), sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Palembang – Betung, KM 29, tepatnya di depan SPBU Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
Selain mengamankan barang bukti narkotika tersebut, ikut diamankan bandar yaitu Rimbo Lasmono alias Rembo (39), warga Jalan Kelurahan Tanah Mas, KM 14, Kecamatan Talang Kelapa, serta Ikhsan alias Mangkok (35), warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kecamatan Kodya Dumai, Provinsi Riau, selaku kurir. (Adam)