Astaga...! Penjambret di Jalinteng Ini Masih Pelajar
MUBA, KBRS - Seorang Pemuda Warga Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap polisi,Minggu (7/1/2018)
Atas dugaan Pencurian dengan kekerasan dijalan Lintas tengah desa Karang Waru kecamatan lawang wetan.Kab Muba.
INDRA SYAPUTRA (18) warga desa Ulak Teberau Kecamatan. Lawang Wetan
Polsek Babat Toman di bantu masyarakat sekitar menangkap pelaku berinisial IDS (18) yang masi status Pelajar karena diduga terlibat aksi penjambretan Kalung Mas Milik MARSINA (16) warga Kampung Bugis Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kab. Muba.
Kapolres muba melalui kapolsek babat toman AKP.Heri Hurairo mengatakan. Penangkapan terhadap pelaku atas dasar laporan polisi yang kita terima dari korban
Bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan oleh pelaku terhadap korban dijalan lintas tengah desa karang waru kecamatan lawang wetan kab muba Minggu 7 Januari 2018 sekira pukul 16.30 wib.
pada saat itu korban bersama temannya Sindi Anora sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba pelaku yang datang dari arah belakang menarik kalung emas milik korban bermotif bambu seberat 1 suku yang berada di leher korban yang mengakibatkan korban hampir terjatuh,berdasar kejadian tersebut korban langsung melaporkan hal tersebut kepolsek babat toman.
pada saat dilakukan penangkapan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu suku kalung emas milik korban dan juga sepeda motor Yamaha MX No.Pol BG 5019 BAA, yang digunakan pelaku pada saat melakukan penjampretan.
saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan dipolsek guna pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal 362 Kuhpidan.(Rdi)