Akbar Tanjung Diringkus Aparat
PALI, KBRS-Akbar Tanjung bin Yasid (33) berhasil ditangkap aparat Polsek Penukal Utara. Ia ditangkap dirumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, Selasa (9/1)
Ia terkena tindak pidana curas yaitu maling satu set well head sumur gas milik JOB Pertamina Golden Speke di Tempirai, Rabu (9/11/2017) di Tempirai. Akbar yang melakukan pencurian ini rupanya diketahui oleh Sutrisno dan Herman. Pelakupun menyerang Herman dengan senpira laras pendek dan korban Herman alami luka bacok dikepala dan dibawa ke RS Sekayu. Atas kejadian ini JOB Pertamina Golden Speke alami kerugiaan Rp150 juta.
Kapolsek Penukal Utara Iptu Alfian SH melalui Kassubag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad membenarkan kejadian ini. "Kita tangkap pelaku atas dasar laporan Sutrisno bin Djawud, Sekuriti yang tinggal di Komplek Pertamina Pendopo berdasarkan LP B-22/XI/2017/sumsel/sek.P. Utara tanggal 01 nopember 2017 tentang Curas dan kita tangkap pada Selasa (9/1) dirumah pelaku sekira pukul 02.00 WIB," terang Arsyad.
Saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan. "Pelaku coba melawan dan hendak melarikan diri dengan masuk kekamar mandi untuk larikan lewat atap, namun karena sudah dikepung aparat, berhasil kita amankan," lanjutnya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Penukal Utara dan dikenakan pasal 365 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.(sendi)