4 ABG Pesta Sabu dan 1 Penyuplai Diamankan Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN,KBRS --Jajaran Polsek Talang Kelapa melakukan pengerebekan dikediaman rumah warga Desa Gasing yang diduga kuat menjadi tempat pesta sabu, Jumat (12/1).
Dari pengerbakan tersebut alahasil, petugas berhasil mengamankan 4 orang pemakai dan satu penyuplai narkoba yang sedang dibawah pengaruh narkoba. Sementara dua tersangka lain berhasil kabur, dan masih dalam pengejaran petugas.
Adapun tersangka yang diamankan Mus Mulyadi (41) Warga Desa Gasing dan ke 4 rekanya yaitu MS, Y, YPS dan NBR berikut barang bukti berupa 2 bong, 3 Kantong Plastik sisa shabu, 1 korek api, 4 pipet sedotan, 2 korek api dan1 unit Handpone (HP).
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto Sik, didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun SH, Kamis (18/1) mengatakan, kasus itu terungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, lalu jajaran Polsek Talang Kelapa langsung melakukan pengerebekan.
“Empat ABG yang diamankan masih berusia belasan tahun dan putus sekolah, dan tiga dari empat ABG itu merupakan perempuan yang beralamat di Jalan Angkatan 66 Palembang,”ujar dia
Kapolsek juga menyebutkan selain mengamankan tersangka pesta sabu, petugas juga berhasil mengamankan tersangka pencurian ayam potong yang sudah meresakan.
Terkait dengan pesta sabu, tersebut, jelas Kapolsek, menurut pengakuan ketiga ABG perempuan, mereka diajak teman lelakinya yang juga diciduk untuk pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Gasing, milik tersangka MM penyuplai narkoba jenis sabu.
“Selanjutnya seluruh pelaku langsung dilakukan test urine yang menunjukan positif narkoba,”beber Irwanto saat press release, Kamis (18/1) dihalaman Mapolsek Talang Kelapa.
Kapolsek talang Kelapa Kompol Arianto menerangkan, jika ke empat ABG yang diamankan langsung dikirim ke tempat rehabilitasi sesuai amanat undang-undang.
Sementara tersangka MM penyuplai sabu diamankan dan akan dijerat dengan pasal 112 ayat dan 114 Tentang Narkotika. “Tersangka terancam dengan hukuman pidana, minimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. (Adam)