News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

22 Personil Sat Narkoba Polres Banyuasin Terima Penghargaan Dari Kapolres Banyuasin

22 Personil Sat Narkoba Polres Banyuasin Terima Penghargaan Dari Kapolres Banyuasin

BANYUASIN, KBRS -- Sebanyak 22 Personil Polres Banyuasin dalam hal ini dari Sat Narkoba,terima penghargaan  dari Kapolres Banyuasin atas dedikasi dan keberhasilan ungkap kasus Narkoba 2 Kg Shabu dan 9000 Pil Extasi. 

Apel dan Pemberian penghargaan tersebut dipimpin dan diberikan langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK  berupa piagam penghargaan secara simbolis  kepada 3 ( tiga )  perwakilan personil Sat Narkoba Polres Banyuasin yaitu Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhafiz , SH, KBO Sat Narkoba Iptu Damidjan , SH  dan Kanit Idik 1 Ipda Teddy Barata , SH.

Adapun 22 ( dua puluh dua ) personil yang mendapatkan perhargaan atas keberhasilan ungkap kasus tersebut yaitu Waka Polres Banyuasin Kompol Tommy Bambang Souissa ,S.IK, Kabag Ops Kompol Harris Batara, SH, S.IK dan Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhafiz , SH beserta19 (sembilan belas ) personil Sat Narkoba  lainnya.

Kegiatan apel tersebut diikuti oleh Waka Polres Banyuasin , Para pejabat Utama , Para Perwira serta seluruh Personil Polres Banyuasin di lapangan upacara Mapolres Banyuasin. Rabu (10/01) sekira jam 07.30 WIB.

Kapolres Banyuasin dalam amanatnya menyampaikan ucapan  terima kasih  atas keberhasilan Jajaran Sat Narkoba dalam  pengungkapan kasus narkoba 2 Kg Shabu dan 9000 Pil Extasi.

Kemudian Kapolres Banyuasin juga berpesan agar ditingkatkan lagi dalam pengungkapan kasus narkoba dan juga bagi seluruh personil Polres Banyuasin agar juga lebih meningkatkan lagi kinerja dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas Polri.

"Segera lakukan pemetaan daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba , kasus 3C , Konflik Sosial , serta tanpa mengindahkan kasus kejahatan lainnya," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK dalam amanatnya. (Adam).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.