130 Botol Miras dan 135 Liter Tiak Diamankan Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN, KBRS -- Polsek Talang Kelapa pada Selasa (23/01) sekira jam 20.00 WIB, telah melaksanakan
Giat Razia kkyd/cipkon dan patroli hunting dengan sasaran Premanisme,peredaran Narkoba, Miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya.
Giat tersebut dilakukan dengan kuat personil 9 orang yang dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Kelapa Iptu Harun dengan melakukan pemeriksaan terhadap warung yang dicurigai menjual miras diantaranya warung milik Silitonga (43) alamat : jl. Palembang - Betung KM.12 Kel. Tanah Mas Kec. Talang Kelapa.
Selanjutnya warung milik Panjaitan (44) Alamat : jl. Palembang -Beting KM.13 Kel. Tanah mas Kec. Talang kelapa dan warung milik Sihotang (40) Alamat : jl. Palembang -Betung Km.12 Kel. Tanah Mas Kec. Talang Kelapa.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto S.IK mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan warung tersebut di dapatkan Anggur Merah Besar 11 Botol, Anggur Merah Kecil 22 Botol, Vodka Putih 97 Botol dan Tuak 3 Jerigen + 3 Ember Cat dengan Jumlah Total 130 Botol dan 135 Liter.tuak
"Untuk pendataan, Barang bukti miras tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Talang Kelapa dan sementara Situasi kamtibmas di Wilkum Talang Kelapa saat ini dalam keadaan aman dan kondusif," ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto pada kabarakyatsumsel.com. Rabu (24/01). (Adam)