News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Woww... Dana Pira DPRD Banyuasin Rp 1,5 Milyar

Woww... Dana Pira DPRD Banyuasin Rp 1,5 Milyar

BANYUASIN, KBRS - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuasin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuasin akhirnya menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2018. Hal itu setelah Ketua DPRD H Agus Salam disaksikan 3 Pimpinan DPRD yakni Askolani, Heryadi dan M Sholih, melakukan tandatangan bersama disela-sela Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/11) yang lalu.
“Ya, benar jika dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pira) sebesar Rp 1,5 milyar peranggota dewan dengan total Rp 67,5 milyar disetujui pada rapat paripurna RAPBD Banyuasin tahun anggaran 2018, Jumat kemarin,”ujar Konar Zuber Sekwan Banyuasin saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (06/12).

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Heryadi mellalui akun facebook nya menjelaskan, jika dana Pira merupakan program pembangunan yang berawal dari Musrenbang dan usulan dari masyarakat sesuai daerah pemilihan dewan. “Jika anggaran Rp 1.5 miliar bukan dikelola oleh DPRD, namun dilaksanakan oleh OPD terkait sesuai dengan jenis peruntukan usulan,” jelasnya.
Kekhawatiran para OPD belakangan terjawab sudah, bahwa imbas dana  Pira yang diloloskan, tentunya akan mengurangi dana Program OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin yang sudah berjalan selama ini. Sebab dari estimasi RAPBD Banyuasin Rp 1, 9 milyar, sudah ada pos anggaran seperti 40 % dana rutin gaji, 20 persen dana pendidikan, 20 persen dana kesehatan, 10 % dana desa dan 10 % pembangunan non fisik dan fisik.
“Artinya dengan ditandatangani RAPBD Banyuasin TA 2018 tersebut, para wakil rakyat bisa tersenyum lebar. Karena apa yang telah diusulkan tentang Dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pira) telah lolos, ” tukas Darsan Ketua Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin (GPMB).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.