Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak 25 Pelanggaran Lalu Lintas
BANYUASIN, KBRS -- Dalam giat KKYD bidang Sat Lantas Polres Banyuasin melaksanakan razia penindakan kepada para pelanggar lalulintas yang dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Palembang - Jambi, Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Senin (04/12) jam 10.00 s/d 11.00 WIB.
"Hasil Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 25x, dengan rincian 17 lembar E-Tilang dan 8 lembar teguran," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Hegi Renanta ST. S.IK.
Dikatakan Hegi, bahwa azia penindakan pelanggar lalu lintas ini dilakukan guna menyasar para pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang utamanya berpotensi menjadi penyebab laka lantas.
“Kami dapati pelanggar yang terutama berpotensi terjadinya laka akan langsung kami tindak,” tegas Hegi.
Hegi juga menyampaikan,kegiatan penindakan akan dilaksanakan secara intensif, mengingat seiring bertambah waktu angka kecelakaan semakin meningkat, untuk itu kita mengajak masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib dalam berlalu lintas guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya. (Adam).