News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemdes Talang Ipuh Gelar Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah

Pemdes Talang Ipuh Gelar Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah



BANYUASIN, KBRS -- Dalam rangka mencari SDM baru yang menguasai pengurusan jenazah maka pemdes Talang Ipuh   menyelenggarakan pelatihan pemulasaraan jenazah yang bertempat di Masjid Taqwa Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Sabtu (09/12) pukul 01. 00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Talang Ipuh Ardina, KUA Suak Tapeh Drs. H. Jahari dan Staf KUA Rusli S.Ag dan 50 peserta dari berbagai unsur mulai dari perangkat desa, pendamping desa, kader, lembaga desa seperti BPD, LPMD, Karang Taruna, RT/RW  serta warga masyarakat Desa Talang Ipuh.

Kegiatan ini di awali oleh  , sambutan Kepala Desa Talang Ipuh Ardina yang sekaligus membuka acara pelatihan tersebut dan dilanjutkan materi yang di sampaikan oleh  Ustadz Drs H. Jahri dari KUA Suak Tapeh, mengenai tata cara memandikan, mengkafani, menyolatkan, sampai menguburkan jenazah sesuai dengan kaidah agama islam.

Ardina Kepala Desa Talang Ipuh berharap setelah diadakan pelatihan ini peserta dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga warga masyarakat tidak kesulitan lagi mencari tenaga ahli untuk mengurusi jenazah saat ada kerabat mereka yang meninggal dunia" karena telah adanya regenerasi pengurus yang memahami tata cara pemulasaraan jenazah yang benar.," katanya.

Sementara itu Kepala KUA Suak Tapeh Drs. H. Jahri mengatakan bahwa Pembinaan Fardu Kifayah  di Desa Talang Ipuh sangat perlu dilaksanakan karena minimnya tenaga pelaksana fardu kifayah baik untuk laki-laki maupun khusus untuk wanita.

“Alhamdulillah pelaksanaan fardu kifayah telah dilaksanakan dan diikuti oleh masyarakat yang tinggal di desa ini. Kami ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa Mengurus jenazah hukumnya fardu kifayah, artinya jika dalam suatu daerah terdapat orang yang meninggal dunia, maka orang Islam di daerah tersebut wajib mengurus jenazahnya.
"Apabila tidak seorangpun di daerah tersebut melaksanakannya, semua orang Islam di daerah tersebut berdosa,"ucap Ustadz H. Jahri dalam sambutannya.

Dikatannya lebih lanjut "Dasar hukum yang menjelaskan pentingnya merawat jenazah adalah hadis nabi berikut, yang artinya: “ Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi SAW., ia berkata : “ Segerakanlah urusan jenazah, jika ia orang baik, maka itulah yang sebaik-baiknya yang kamu segerakan, dan jika bukan orang baik, maka itulah orang yang seburuk-buruknya yang kamu buang ke kuburnya dari pundak kamu, yaitu memasukkannya kedalam liang lahat (HR. Bukhari Muslim).

Dan juga pada kegiatan ini para peserta akan dibimbing bagaimana cara mengurus jenazah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, mulai dari  memandikan jenazah, praktek mengkafani dan tata cara mensholatkan jenazah hingga menguburkannya.
"Harapan kita, semoga kedepan, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari orang untuk pelaksanaan fardhu kifayah untuk jenazah laki-laki maupun terkhusus bagi jenazah wanita,” jelas Ustadz H. Jahri.

Adapun pemateri pada kegiatan tersebut yakni Kepala KUA  Suak Tapeh Drs. H. Jahri dan staf  dalam pembahasannya menyampaikan tata cara pelaksanaan fardhu kifayah. Antara lain, cara memandikan jenazah, mengkafani dan menshalatkan jenazah dan cara menguburkan. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.