KPU Pastikan Darmawan dan Karyono Tak Calon Independen
BANYUASIN.KBRS - -Peserta Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Banyuasin dari calon perseorangan sudah dipastikan akan diikuti satu pasangan calon saja. Itu dilihat jadwal penutupan penyerahan berkas calon independen yang ditetapkan KPU Banyuasin, mulai 25 hingga 29 November 2017.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Banyuasin, Dahri, bahwa pihaknya tidak akan menerima lagi penyerahan berkas calon perseorangan terhitung pada 29 November 2017 Pukul 00.00 WIB.
“Artinya hanya pasangan Buya-Supartijo yang menyerahkan berkas calon perseorangan, yang akan mengikuti Pilkada Banyuasin 2018 nanti,” katanya, (1/12).
Sebelum jadwal ditutup, pihaknya telah mengumumkan hal itu melalui media massa, media sosial serta pamflet di kantor KPU Banyuasin. Namun, hanya ada satu pasangan calon yakni Buya-Supartijo, yang telah menyerahkan berkas calon.
Padahal, lanjut dia, saat jadwal calon perseorangan dibuka, ada bakal calon yang mengambil formulir yakni Darmawan. Sedangkan Karyono, hanya datang konsultasi terkait syarat calon perseorangan.
“Bisa kita simpulkan kedua balon tersebut tidak mencalonkan diri dari jalur independen. Mereka masih punya kesempatan calon dengan mengunakan jalur Parpol, yang dibuka 18-20 Januari 2018 nanti,”tuturnya.(Adam)