Kasat Lantas : SSDP Untuk Meningkatkan Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Lalu Lintas
BANYUASIN, KBRS -- Polisi lalu lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor.
Selain itu juga sebagai penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan dan keikutsertaan masyarakat aktif dalam usaha menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pendidikan masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas dilaksanakan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalulintas serta memberikan pemahamam terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebgai pengguna jalan, karena dalam masyarakat yang modern lalu lintas merupakan factor utama pendukung produktivitasnya.
Dan dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Untuk itu polisi lalu lintas terutama unit dikmas lantas mempunyai peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Terkait dengan hal tersebut Dikmas bagian Satuan Lalu-lintas Kepolisian Resor Banyuasin (Polres) terus menggalakkan program pembinaan tentang pendidikan masyarakat lalu-lintas ke sekolah-sekolah. Hal ini sesuai dengan program yang telah dicanangkan pemerintah berkaitan dengan keselamatan berlalu-lintas.
Giat Dikmas kali ini program Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP) dengan Pers Sat Lantas sebagai Inspektur Upacara Bendera guna memberikan penyuluhan dan pesan keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan pada beberapa Sekolah, yaitu , SMA N 1 Betung , SMP N 1 Sembawa, SMA N 1 Talang Kelapa ,SMA Negeri 1 Tanjung Lago dan SMK Negeri 1 Rambutan. Senin (11/12) Pukul 07.00 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Hegi Renanta ST. S.IK mengatakan, kegiatan pendidikan berlalu lintas merupakan program Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel.
“Dan terkait kegiatan Dikmas Lantas kami punya banyak program, salah satunya seperti ini, kami keliling dari sekolah ke sekolah lain dengan Satu Sekolah Dua Polisi untuk membina anak-anak didik, Pelajar kita, semoga dengan kami ingatkan terus Pelajar kita dapat disiplin berlalu lintas," ujar Kasat Lantas Hegi Renanta. (Adam)