Kapolsek Air Kumbang Terima Serahan Senpira Dari Kades Sebokor
BANYUASIN, KBRS -- Kepala Desa (Kades) Sebokor Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, Amir di dampingi Kasi Pemerintahan Desa Lounardo mendatamgi Polsek Air Kumbamg. Kamis (14/12) jam 11.00 WIB.
Kedatangan Kades tersebut mewakili warganya untuk menyerahkan 1 ( satu ) buah senjata api rakitan ( senpira ) laras panjang Kepada Kapolsek Air Kumbang Iptu Apriyadi, SH,M.Si yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Anton.SN,SH.
"Serah terima senpira tersebut kemudian dibuat berita acara serah terima. Kapolsek Air ," ujar Kapolsek Air Kumbang Iptu Apriyadi SH. M.Si melalui Kasubag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi.
Dikatakan Ery, bahwa pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Desa Sebokor yang dengan kesadarannya menyerahkan senpira kepada Polsek Setempat, dan Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat lainnya agar juga secara kesadarannya untuk menyerahkan senpira bilamana memilkinya.
"Memiliki senpira yang bukan kewenangannya telah melanggar UU darurat No 12 tahun 1951 dan dapat dikenakan sangsi dengan ancaman 20 tahun penjara," terang Ery.
"Kalau diserahkan langsung kepada kami tidak ada ditindak secara hukum, namun apabila kami yang melakukan penangkapan maka akan di proses seara hukum," punngkasnya.(Adam)