Kapolres Banyuasin Pantau Pasar Tradisional Pangkalan Balai, Ditemukan Mei Kuning dan Tahu Berformalin
BANYUASIN, KBRS -- Untuk memastikan stok dan harga sembako di Bumi Sedulang Setudung jelang Natal dan tahun baru 2018 , Polres Banyuasin bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan sidak di Pasar Tradisional Pangkalan Balai, Rabu (14/12)
Sidak dipimpin Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK bersama Kadis Koperasi Perdagangan dan UKM, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, KUPTD Pasar Pangkalan Balai, Pol PP dan Koramil Pangkalan Balai.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasubag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi menyebutkan, sasaran pemantauan di Pasar Tradisional Pangkalan Balai oleh Kapolres Banyuasin terkait Ketersediaan pangan di pasar dan harga pangan di pasar serta mutu pangan di pasar.
"Pada Pukul 09.30 WIB Tim Satgas Pangan Polres Banyuasin bersama Instansi melaksanakan konsolidasi di Kantor UPTD Pasar Pangkalan Balai dan selanjutnya pada pukul 10.00 WIB dilanjutkan dengan giat pemantauan ketersediaan, harga dan Mutu pangan kepada pedangang.," ujar Kasubag Humas AKP Ery Yusdi.
Dikatakan Ery, hasil dari pantauan dimana ketersedian pangan di pasar Pangkalan Balai masih stabil/cukup untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat. Sementara
harga pangan terjadi kenaikan terhadap Daging Sapi( harga sebelumnya Rp.120.000,- harga Sekarang Rp.120.000, Daging Ayam(harga sebelumnya Rp.30.000,- harga sekarang Rp.35.000,, Garam (harga sebelumnya Rp.2000,- harga sekarang Rp.3000,-)
harga pangan terjadi kenaikan terhadap Daging Sapi( harga sebelumnya Rp.120.000,- harga Sekarang Rp.120.000, Daging Ayam(harga sebelumnya Rp.30.000,- harga sekarang Rp.35.000,, Garam (harga sebelumnya Rp.2000,- harga sekarang Rp.3000,-)
Dalam pemantauan tersebut terang Ery , Mutu Pangan didapat Mie Kuning dan Tahu mentah yang dijual oleh pedagang mengandung Formalin. Terkait dengan hasil temuan itu lanjut Ery, langkah langkah yang diambil yaitu mendata pedagang Mie Kuning dan Tahu di Pasar Pangkalan Balai, memintai keterangan Pengepul Mie Kuning di Pasar Pangkalan Balai dan mengamankan Barang bukti Mie kuning sekira 15 Kg dan Tahu mentah sekira 40 Kg ke Polres Banyuasin.
"Rencana tindak lanjut akan Koordinasi dengan Dinas terkait untuk membuat edaran akan larangan pangan yang mengandung bahan berbahaya.serta akan Koordinasi dengan Krimsus Polda Sumsel untuk produsen Mie Kuning di Palembang," terang Ery. (Adam).