Dalam Satu Hari Polres Banyuasin Berhasi Gagalkan Pengiriman 1500 Pil Exstacy dan 18 Paket Shabu
BANYUASIN, KBRS - Upaya pengiriman 1500 Pil Exstacy logo Superman warna Pink yang dibawa Aidil Putra (24) dari Pekanbaru Provinsi Riau dengan Bus ALS menuju Kabupaten OKI, berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin ketika melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning Banyuasin III, Jumat (1/12).
Warga Jalan Perum Delima Puri Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau ini, rencananya hendak mengantar ribuan pil haram itu ke Kabupaten OKI. Karena berselang dari itu, dua tersangka berinisial T dan Y warga OKU Timur selaku penerima kiriman narkoba tersebut juga ikut diringkus.
Kasus itu diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Sik. Menurut Kapolres, ketiganya diduga kurir untuk meloloskan transaksi jaringan narkoba antar Provinsi.
“Awalnya tersangka Aidil Putra yang menumpangi Bus ALS terjaring razia di Pos 42, hasil dari pengembangan berhasil juga menangkap dua tersangka T dan Y di Simpang Talang Pangeran Kabupaten OKI,”ujar Kapolres didampingi Waka Polres Banyuasin Tommy Vambang Souissa, Sik, Kabag OPS Kompol Harris Batara, Sik dan Kasubag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi, dalam press release di Mapolres Banyuasin, Kamis (7/12).
Selain berhasil mengamankan 1500 butir Pil Exstacy tersebut, Kapolres Banyuasin juga mengamankan 16 Paket kecil Narkotika Jenis Sabu yang pemiliknya adalah Agus Supriono (32), Mulyadi (27) dan Rizki Ananda Susilo (24), ketiganya merupakan warga Talang Kelapa Banyuasin. (Adam)