News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Terus Gencar Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Terus Gencar Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

BANYUASIN,KBRS -- Guna untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarkat Desa Tanjung Baru tentang bahaya penyalah gunaan senpi / senpira, amunisi dan bahan peledak ilegal, Bhabinkamtibmas Polsek Makarri Jaya Brigpol Hijri, melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel.

Sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Tersebut di laksanakan dengan secara door to door kepada warga masyarakat yang berlokasi di Desa Tanjung Baru Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin. Sabtu (09/12) pukul 10.00 s/d selesai.

Dalam sosialisasinya Bhabinkamtibmas Brigpol Hijri, menghimbau dan mengajak para warga masyarakat untuk berpartisipasi mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel tersebut kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan senpi rakitan, amunisi dan bahan peledak agar segera melaporkan dan menyerahkan secara sukarela ke Polsek Makarti Jaya.

"Saya himbau bagi masyarakat yang masih menyimpan / memiliki untuk segera menyerahkannya ke Polsek setempat atau melalui Bhabinkamtibmas dan tidak akan diproses dengan hukum," kata Brigpol Hijri

Tetapi jelas dia, apabila anggota Polri melakukan razia atau tertangkap tangan membawa senpi rakitan, amunisi dan bahan peledak illegal, maka akan diproses dengang UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikann senjata api, amunisi dan bahan peledak illegal, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup / 20 tahun." tandasnya. (Adam).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.