Polsek Talang Kelapa Musnahkan 11 Jerigen dan 9 Botol Barang Bukti Miras Jenis Tuak
BANYUASIN,.KBRS -- Selama melakukan giat KKYD Cipkon dengan cara melakukan razia dan patroli hunting dengan sasaran premanisme, peredaran narkoba dan miras serta kehahatan lainnya, Polsek Talang Kelapa telah berhasil menyita ratusan liter miras jenis tuak.
Terkait dengan hal tersebut, kini barang bukti miras hasil KKYD berupa Tuak sebanyak 11 jerigen dan 9 botol telah dilakukan pemusnahan yang dipimpin oleh Waka Polsek Talang Kelapa AKP Amrullah yang bertempat di halaman samping Mako Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin. Senin (18/12) jam 15.30 WIB.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto S.IK saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, ratusan liter minuman keras itu didapatkan dari hasil petugas melaksanakan giat KKYD terhadap warung - warung tuak yang berada dalam wilayah hukum Polsek Talang Kelapa.
“Penggerebekan tersebut dilakukan setelah digelarnya razia KKYD dengan cara patroli hunting ke warung - warung yang dicurigai telah menjual miras jenis tuak," ujar Kapoldek.
Aparat kepolisian juga mengamankan pemilik barang haram itu untuk kemudian mendapat pembinaan dari petugas. “Pemiliknya akan kita bina agar tidak mengulangi perbuatanya,”’ ujarnya.
Keberhasilan Polsek Talang Kelapa menggerebek dan memusnahkan miras tersebut merupakan buah dari konsistensi yang dilakukan jajaran Polsek Talang Kelapa, di mana setiap akhir pekan petugas dari satreskrim Polsek Talang Kelapa rutin menyusur dan menyasar sejumlah warung serta depot penjual miras.
"Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir peredaran penyakit masyarakat, pihaknya juga terus berupaya melakukan pengamanan untuk menciptakan kondisi tertib dan aman," jelas Kapolsek.
“Saya juga meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk membantu memberikan informasi peredaran minuman keras di lingkungannya. Segera melapor jika mengetahui ada penjual miras, karena peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran miras,” ucapnya.(Adam)