Sebanyak 46.749 KTP Perseorangan Diuji KPU
BANYUASIN, KBRS -- Sebanyak 46.749 KTP dukungan calon perorangan yang dikumpulkan oleh tim paslon Cabup dan cawabup Banyuasin Husni Thamrin dan Supartijo di uji KPU. Ferifikasi yang dilakukan mulai hari ini (Kemarin,red) 12-25 Desember 2017 akan menentukan lolos tidaknya paslon perseorangan.
Anggota divisi SDM Dan Partisipasi Masyatakat KPU Banyuasin Salinan S Sos MM saat diwawancarai di ruang kerjanya Selasa (12/12) mengatakan, hanya ada 1 pasangan yang mengambil jalur perorangan.
"KPU hanya baru menerima 1 pasang perorangan yang bakal maju pilkada Banyuasin. "Paslon perseorangan sudah menyerahkan Foto coppy KTP daftar pendukung masuk ke silon offline, sekarang kami uji ferifikasi dulu," Ujar Salinan.
Sehubungan dengan Ferifikasi KPU sedanga jalan di setiap desa atau kelurahan yang ada dukungan paslon perorangan KPU dan PPS melakukan ferifikasi yang baru berjalan ini.
"Saat PPS melakukan ferifikasi tim penghubung paslon perseorangan bisa langsung memantau akan tetapi tidak diharuskan," ujar dia.
Masih menurut Salinan, bahwa ada teknis ferifikasi yakni dengan menggunakan Model formulir BA 5 KWK. Ferifikasi misalnya secara adminstrasi sudah selesai diferifikasi, kemudian PPS memferifikasi secara faktual.
"Apakah benar pendukung calon perorangan tersebut masih ada, apakah bukan TNI, Polri, PNS atau sudah mati,"Ujar Salinan.
Dikatakan Salinan, seandainya dalam ferifikasi ditemukan ketidak akuran foto copy KTP dukungan lalu ditotal apakah masih cukup apa tidak. Apabila ternyata cukup, KPU akan menyatakan lulus, apabila kurang maka tim Paslon Perseorangan didenda, harus mengumpulkan 2 kali lipat jumlah kekurangan KTP tersebut.
"Sementara tim perseorangan mengumpulkan KTP susulan, KPU masih memberikan waktu tambahan beerapa hari bagi tim perorangan hingga memenuhi kekurangan," imbuhnya.
Untuk pendaftaran perorangan 8-10 Januari dengan membawa foto copy daftar pendukung 43.934 dukungan dari daftar Tetap Terakhir atau 7,5 persen dari DPT pemilu terakhir sebanyak 58.6451 DPT pemilu lalu.
Kata Salinan, untuk tim perorangan harus mengajukan foto copy dukungan 43.934 tersebar minimal ada di 10 Kecamatan atau 50 persen
persebaran seluruh Banyuasin.(Adam).
persebaran seluruh Banyuasin.(Adam).