News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Akibat Dana PIRA Honorer Banyuasin Terancam Dirumahkan

Akibat Dana PIRA Honorer Banyuasin Terancam Dirumahkan

BANYUASIN, KBRS -- Komunitas Putra Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) NKRI Banyuasin, kembali menggelar aksi damai dengan mengumpulkan dukungan lewat tanda tangan di Depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin. Senin (11/12).

Aksi damai yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut sempat mengejutkan sejumlah masyarakat yang tengah berada di bagian depan pelayanan kantor itu, terlihat spanduk yang diletakkan bertuliskan "1000 tanda tangan Pikiran Rakyat (PIRA)" turut ditandatangani sejumlah pegawai honorer dan masyarakat.

Ketua Advokasi dan Investigasi Komunitas Putra Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) NKRI Banyuasin, Salim dalam orasinya mendesak agar Badan Anggaran DPRD dan Pemkab Banyuasin, bahkan Gubernur Sumsel membatalkan Dana Pokok Pikiran Rakyat (Pira) pada RAPBD Tahun Anggaran 2018.

"Kita meminta dukungan untuk pembatalan PIRA, karena gara-gara ada anggaran itu akibatnya seluruh dana di dinas dipangkas dan imbasnya akan mengurangi honorer akan kena imbasnya," sesal Salim dalam orasinya.

Masih katanya, oleh karena itu dari hasil dukungan ini pihaknya akan menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Sumetera Selatan untuk dapat menindaklanjutinya. "Kasihan rakyat dan tenaga honorer kalau sampai dipangkas," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang dari Komunitas Putra Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) NKRI Banyuasin mengelar aksi di depan Kantor DPRD setempat, Kamis (7/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam aksinya mereka sempat membakar karton yang bertuliskan tuntutan aksi di depan Gedung DPRD Banyuasin. Pada salah satu poin pernyataan sikap mereka meminta kepada Badan Anggaran DPRD dan Pemkab Banyuasin, bahkan Gubernur Sumsel agar membatalkan Dana Pokok Pikiran Rakyat (Pira) pada RAPBD Tahun Anggaran 2018 yang dijatahi peranggota dewan sebesar Rp 1,5 milyar.
"Hati nurani anggota dewan dimana? Dengan kondisi anggaran yang tidak memungkinkan karena tersedot pada Pilkada Banyuasin 2018, tetapi mereka masih saja memaksakan untuk meloloskan dana Pira tersebut," ujar Salim.
"Lantas yang menjadi pertanyaan, kenapa para anggota dewan tetap ngotot dengan Pemkab Banyuasin agar dana Pira tetap direalisasikan Padahal peraturan menyebutkan bukan suatu keharusan," tegasnya dengan lantang. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.