80 Bhabinkamtibmas Polres Dan Polsek Jajaran Terima Arahan & Sosialiasi dari Kasubdit Binpolmas Polda Sumsel
BANYUASIN, KBRS -- Guna untuk memberikan pemahaman tentamg tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibams Polres Banyuasin dan Polsek jajaran dalam pengawasan dana desa, Kasubdit Binpolmas Polda Sumsel memberikan sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas Polres dan Polsek jajaran.
Kegiatan tersebut diikuti Delapan Puluh Bahabinkamtibmas Polres dan Polsek jajaran tentang Nota Kesepahaman Kapolri dengan Kemendagri dan Kemendes PDTT tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Desa Oleh Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sumsel.
Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK didampingi Kasubdit Binpolmas Polda Sumsel AKBP Rokhendi dan Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Sigit Widodo, SH.
Sosilalisai ini disampaikan langsung oleh AKBP Rokhendi dan Kompol A.Nawawi, SH yang bertempat di Aula Mapolres Banyiasin. Selasa (12/12) sekira jam 09.00 WIB.
"Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para Bhabinkantibmas Polres dan Polsek Jajaran tentang tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas sekaligus mencegah dan menangani permasalah dana desa,' ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK. (Adam)