Tinggal Sekamar Tanpa Status Ditangkap Polisi
MUBA, KBRS- Kepolisian Sektor (Kapolsek) Babat Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Gerbek Sepasang kekasih yang tinggal sekamar di sebuah rumah kos yang diduga tidak memiliki Surat Nikah. selasa (28/11/17)
Kegiatan tersebut merupaka rangkaian ops Pekat 2017 yang digelar saat ini diseluruh jajaran polda sumatera selatan.
Menurut Kapolres muba melalui kapolsek babat toman Akp.Heri hurairo,sh. Mengatakan kegiatan ini dipimpi oleh Kanit reskrim Ipda juardi berhasil mengamakan sepasang kekasih yang tidak memiliki ikatan perkawian, antara laki laki yang berinisial A.t.o yang sudah beristri. sedang kan perempuannya Berinisial I.T berstatus janda warga warga Banyuasin.
Keduanya grebek dikosan yang berada dusun 3 desa Kasmaran Kecamatan. Babat Toman Kab. Muba. yang mana perbuatan yang dilakukan oleh kedua insan tersebut sudah cukup meresahkan masyarakat disekitar.jelasnya
Masih polsek Pada saat dilakukan introgasi awal terhadap keduanya bahwa yang menyewa kontrakan tersebut adalah I.t sudah lima bulan tinggal dikontrakan tersebut,I.t mengatakan bahwa baru satu bulan tinggal bersama dengan yang berinisial A.to dikontrakan tersebut.
Untuk sementara ini keduanya sudah kita amakan dipolsek guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan pembinaan selanjutnya kita serahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh kades karang ringin.tambah Heri hurairo.(Rdi)