Tim Opsnal Polsek Rambutan Ringkus Pencuri Tedmond
BANYUASIN, KBRS -- Tim Opsnal Polsek Rambutan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jasma SH, akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri besi tower tempat tedmond penampungan air milik korban Chairudin Paluta Maret Bin Saibun Meri (47) yang merupakan warga Jln. Kapten Abdullah, Lrg. Banyu I, No. 56 RT.04 Kel. Tlg Putri Kec. Plaju Kota Palembang.
Sementara para pelaku pencurian tersebut adalah Asnawi Bin Kosim (35) dan Reno Bin Rozak (27). Keduanya merupakan warga Desa Ulak Tembago, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI. Sedangkan pelaku yang satunya lagi yaitu Musa masih DPO.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi menyebutkan, kejadian pencurian itu terjadi di simpang sebujur Desa Tanjung Merbu, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Selasa 14/11) jam 21 : 30 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian besi tower tempat tedmond untuk penampungan air tersebut dengan cara memotong tiang besi tower dengan menggunakan mesin las. Setelah terpotong kemudian dinaikan keatas mobil puck up daihatsu grandmax warna putih dengan Nopol BG 9294 ND yang telah disiapkan pelaku," ujar Ery.
Dikatakan Ery, pelaku berhasil di ringkus pada juma't (17/11) sekira jam 02 : 00 WIB, di Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada saat pelaku dalam perjalanan membawa barang hasil curian tersebut dan mau menjualnya.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti (BB) berupa satu unit mobil pick up daihatsu grandmax dengan Nopol BG 9294 ND dan
Potongan besi tower hasil curian beserta mesin las (DPB) telah diamankan di Mapolsek Rambutan," tandasnya. (Adam).