Terganjal Dana Oprasional, Pilkades 48 Desa Diundur
BANYUASIN, KBRS - Pelaksanaan pemilihan kepala desa sistim e Voting yang semestinya sudah selesai dilaksanakan pada Bulan Oktober terganjal dana operasional, menyebabkan pilkades di 48 Desa diundur hingga 16 November 2017.
Hal ini diungkapkan Husain Al Badri Kasi Pemdes PMD Banyuasin diruang kerjanya Rabu (1/10). Sekaligus meluruskan bahwa permasalahan mundur bukan karena alat e voting yang sedang dipakai ditempat lain.
Husain Al Badri mengaku tidak ada masalah berarti bagi para calon dan pemilih di 17 kecamatan terutama dikecamatan yang ada pilkades.
Husain Al Badri mengaku tidak ada masalah berarti bagi para calon dan pemilih di 17 kecamatan terutama dikecamatan yang ada pilkades.
"Kita harap panitia pemilihan di desa nantinya bisa mensosialisasian kepada warga dan pilkades tetap kita laksanakan tepatnya 16 November," Terang Husni.
Menurut Husni, pilkades adalah dilakukan secara gratis, pemerintah yang membiayai dan diharapkan partisipasi masyarakat pemilih untuk menentukan nasib desa mereka dengan pemimpin baru. Diungkapkan Husni, dengan adanya penundaan tersebut sembari panitia pemilihan kades di desa Taja indah Kecamatan Betung untuk menyelesaikan administrasi.
Kasus di Desa Taja Indah adalah para calon ada 6 orang sementara meburut UU No 6 th 2014 seharusnya maksimal ada 5 calon dan minimal 2.
Dengan ini kami ingin pemilihan serentak termasuk Desa Taja Indah. "Jadi bisa serentak, pilkades E Voting tahun ini, diseluruh desa," ujarnya. (Adam)
Dengan ini kami ingin pemilihan serentak termasuk Desa Taja Indah. "Jadi bisa serentak, pilkades E Voting tahun ini, diseluruh desa," ujarnya. (Adam)