Taufik Hidayat : Perlu Pengelola Pasar Berbentuk Kantor atau Perusahaan Daerah
PRABUMULIH, KBRS-Kepala UPTD Pasar Badan Keuangan Daerah Prabumulih Taufik Hidayat mengatakan saat ini pihaknya masih mengelola Pasar Tradisional Modern I dan Pasar Tradisional Modern II yang bersebrangan.
"Jika pembangunan PTM 2 selesai, para pedagang yang sekarang menempati PTM-1 akan kita pindahkan ke PTM-2," beber Taufik saat disambangi diruangannya, Kamis (30/11). Saat ini pihaknya sudah mendata ada 1.979 pedagang yang akan menempati PTM-1 dan PTM-2. "Dari 1.979, ada 577 pedagang yang akan kita siapkan los atau kiosnya," lanjut Taufik.
Hingga sekarang, pihak UPTD Pasar masih menarik retribusi pasar Rp.1.000 per pedagang. "Mestinya angka segitu masih kecil, namun ada keluhan kondisi pasar masih sepi, kita belum bisa menaikkan retribusi," kata Taufik.
Menurutnya lagi, Pemerintah bisa menaikkan retribusi untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan. "Kita juga usulkan, agar dibuat Pasar Induk. Lokasinya bisa saja di pasar kalangan Gunung Ibul, sehingga pedagang besar bisa menempatkan barang dagangannya dengan baik dan tak menggunakan bahu jalan," usulnya.
Disamping itu juga menurutnya, perlu dibentuk pengelola pasar baik berbentuk Perusahaan Daerah atau Kantor, sehingga pelayanan dan pengelolaan bisa optimal.(bmg)