Rapat Paripurna DPRD PALI Bahas APBD 2018
PALI, KBRS Rapat paripurna Kali ini Membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten PALI tahun anggaran 2018 mendatang,Acara dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD PALI, Rabu (15/11/2017).
Pemerintah Daerah Kabupaten PALI kembali memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta serana yang menyentuh langsung untuk masyarakat dari total APBD Kabupaten PALI yang diproyeksikan mencapai angka Rp 1,3 Triliyun.Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati PALI H. Heri Amalindo dalam penyampaian pengantar nota keuangan pada Rapat Paripurna ke IX DPRD kabupaten PALI dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kabupaten PALI tahun anggaran 2018,
Penyampaian tersebut disaksikan langsung oleh tiga pimpinan DPRD PALI dan 14 anggota DPRD Kabupaten PALI yang lain dalam ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI. Dari penjabaran tersebut, Bupati menjelaskan didapatnya angka Rp 1,3 Trilyun tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 53,6 Milyar, dana perimbangan dari Pemerintah pusat sebesar Rp 1.037.720.840.000,00 serta dana pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 244.503.608.843,05. “Sementara untuk kebijakan belanja, direncanakan sebesar Rp 1.5 Triliyun yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 1.196.043.776.675.05 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 363.412.439.572,00.,” jelas pria yang juga tercatat sebagai Sekretaris ICMI Orwil Sumsel itu.
“Tentunya di tahun 2018 mendatang, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi prioritas kita, karena jalan dan jembatan merupakan urat nadi dari perekonomian masyarakat kita. Setelah jalan di PALI semuanya mulus, barulah kita membangun perkantoran,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD PALI Drs. H. Soemarjono mengapresiasi kepada bupati PALI dan jajarannya dalam memberikan pelayanan dan kinerja yang baik selama 2017. “Disaat daerah lain yang masih mengeluh karena defisit, Alhamdulillah di PALI tidak terlalu terasa. Namun, perlu diingatkan agar dalam pemanfaatan anggaran semua pemangku kebijakan harus benar dan baik, hindari kebocoran disana-sini. Untuk badan pengawasan harus lebih cermat dalam memberikan pengawasannya,” tukas politisi PDI Perjuangan itu sebelum menutup rapat paripurna IX DPRD PALI. Rapat akan dilanjutkan pada Selasa (21/11) mendatang dengan agenda mendengarkan pemandangan fraksi DPRD PALI.
(Sendi/ADV/Sekwan DPRD PALI)
(Sendi/ADV/Sekwan DPRD PALI)