Polsek Tanjung Lago Amankan 420 Liter Miras Jenis Tuak
BANYUASIN, KBRS -- Demi mengantisipasi gangguan Kamtibmas, saat ini Polsek jajaran Polres Banyuasin terus gencar melaksanakan razia KKYD. Seperti halnya yang dilakukan Polsek Tanjung Lago, saat ini terus gencar melaksanakan kegiatan razia KKYD dalam rangka Operasi Pekat Musi 2017.
Kegiatan yang langsung dipimpin Kapolsek Tanjung Lago Iptu Kusnadi SH bersama Kanit Reskrim beserta Personil Polsek Tanjung Lago tersebut berlokasi di Jalan Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
Dalam razia KKYD itu, Personil Polsek Tanjung Lago telah mengamankan 420 liter minuman keras jenis tuak di tempat yang sama dan pada hari yang sama. Jum'at (24/11). sekira jam 11 : 00 WIB.
Kapolsek Tanjung Lago Iptu Kusnadi SH melalui Kasubbag Humas Polres Banguasin AKP Ery Yusdi menyampaikan, adapun minuman keras jenis tuak yang diamankan yaitu milik Marzuki Bin Yancik (60) sebanyak 6 ( enam) jerigen. Selanjutnya 10 jerigen milik Robinson Hutahayan Bin Asai Hutayan (34) sebanyak 10 (Sepuluh) jerigen.
"Pelaku Marzuki merupakan warga Jalan Mayor Salim Batubara Gang Surya Sekip Pangkal Palembang Kecamatan Kemuning Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan pelaku Robinson Hutahayan merupakan warga Perum Palm Indah Blok R Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin," ujar AKP Ery Yusdi.
Menurut informasi jelas Ery, minuman keras jenis tuak tersebut berasal dan dibeli pelaku dari petani Desa Bangun Sari dan akan diedarkan ke Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
"Total minuman keras jenis tuak yang diamankan Polsek Tanjung Lago berjumlah 16 ( jerigen ) atau lebih kurang 420 ( empat ratus dua puluh ) liter. Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Lago dan pelaku diberikan teguran serta pembinaan," tandasnya. (Adam).