Polsek Pangkalan Balai Amankan Ribuan Botol Miras
BANYUASIN, KBRS -- Dalam rangka KKYD, Polsek Pangkalan Balai gelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Premanisme,peredaran Narkoba, Miras dan kepemilikan senjata api (Senpi) serta kejahatan jalanan lainnya
Razia yang berlangsung diwilayah Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Balai Aipda Doni Oktariza bersama personil Polsek Pangkalan Balai. Jum'at (24/11) pukul 15 : 30 WIB.
Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu Agustian S.IK mengatakan, razia tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap gudang/toko milik warga yang berada diwilayah hukum Polsek Pangkalan Balai yang diduaga telah menjual minuman keras (Miras).
"Pada saat melakukan pemeriksaan toko milik Ansori yang terletak di jalan Merdeka RT 02/02 Kelurahan Mulya Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, telah ditemukan 25 botol miras jenis wisky merk mansion house ukurang 250 ml dan 24 botol anggur merah merk orang tua ukuran 350 ml serta 16 botol anggur merah merk orang tua ukuran 650 ml," ujar Kapolsek.
Selain itu jelas Kaoolsek, personil Polsek Pangkalan Balai juga melakukan pemeriksaan gudang/toko milik Iswanto di jalan KH Sulaiman RT. 36/015 kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III. Dari hasil pemeriksaan ditemukan
459 botol anggur merah merk orang tua ukuran 650 ml dan 1 botol wisky merk asoka ukuran 250 ml.
"Ratusan botol minuman keras dari dua toko tersebut telah disita dan diamankan di Mapolsek Pangkalan Balai. Sementara kedua orang pemilik toko diberi teguran peringatan untuk tidak lagi menjual minuman keras tersebut," tuturnya.
"Untuk sementara situasi kamtibmas di Wilkum Pangkalan Balai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif," tandasnya. (Adam).