Polsek Mariana Ringkus Tersangka Pengeroyokan
BANYUASIN, KBRS -- Angga Arisandi Bin Ani (21) tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Nadarudin Alias Rudin (30) akhirnya berhasil diringkus oleh Kanit Reskrim Polsek Mariana Iptu Noviar SH bersama 4 orang anggotanya.
Tersangka Arisandi berhasil diringkus di rumah kediamannya yang berada di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyiasin. Senin (13/11) sekira jam 14.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut tersangka mencoba berlari dari petugas dengan cara memanjat loteng rumah tersangka, namun atas kesigappan petugas tersangka berhasil ditangkap,dan diamankan.
"Adapun tersangka ditangkap dalam perkara pengeroyokkan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Ery Yusdi.
Dikatakan Ery, tersangka merupakan warga Desa Merah Mata Dusun II Balai Makmur Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyiasn. Sedangkan korban merupakan warga Desa Merah Mata RT 03 Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
"Sementara 2 tersangka lainnya Ani Sardi dan Piyek masih dalam daftar pencarian orang (DPO) sedangkan 3 tersangka yang lainnya belum diketahui identitasnya," katanya.
Menurut Ery, kronologis kejadian Pada Rabu (08/11) , sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama Hardiansyah Als Iang dan kawan-kawan yang lain duduk di simpang empat Desa Merah Mata, lalu datanglah Ani lalu ikut ngobrol dengan korban dan kawan-kawan.
"Setelah itu Ani pergi, lalu Ani datang kembali dan langsung bilang kepada korban nak ngerok "lalu korban jawab" siapo nak ngerok "lalu korban mundur kearah jalan PLN, saat itu Ani mengatakan 'Lanjakelah", jelas Ery menirukan ucapan tersangka Ani.
Ternyata di belakang sudah banyak rombongan Ani Dkk, saat itu Ani coba memukul korban menggunakan besi cabang tetapi tidak mengenai korban karena korban mengelak, lalu bagian kepala korban langsung dibacok menggunakan pedang oleh sdr Angga dan salah satu pelaku mecoba membacok korban menggunakan pedang namun ditangkis oleh korban menggunakan tangan.
Setelah itu pelaku lain lagi memukul kaki kanan (dengkul) korban dan bahu kanan korban menggunkan kayu gelam, lalu korban terjatuh dan bangun lagi selanjutnya korban meminta pertolongan kepada warga dan berlari kerumah Pak RT, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dari Sektor Mariana.
" Setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Mariana langsung mendatangi TKP dan mengantar korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi," tandasnya.
"Saat ini tersangka Angga Arisandi telah diamankan di Polsek Mariana untuk pegembangan lebih lanjut," pungkasnya. (Adam).