Polsek Betung Amankan Pelaku Pembawa Sajam
BANYUASIN, KBRS -- Demi untuk mangantisipasi merebaknya penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, minuman keras warung remang – remang, Senpi, Judi dan Balap liar di Kecamatan Betung, Kepolisian sektor Betung melakukan kegiatan operasi pekat
Operasi dilakukan pada malam hari kadang malah tengah malam untuk membina warga Betung yang masih melakukan kegiatan – kegiatan tersebut diatas. Operasi pekat di wilayah hukum Kecamatan Betung dilaksanakan oleh anggota Reskrim dan anggota Sabhara Polsek Betung. Kamis (23/11) jam 22 : 30 WIB.
"Operasi pekat selain untuk membasmi penyakit masyarakat, juga bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada warga Betung dan sekitarnya," ujar Kapolsek Betung AKP Zulpikar SH.
Dikatakan Kapolsek, dalam operasi pekat tersebut telah diamankan seorang laki - laki dalam perkara Kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) yang tidak pd tempatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat ( 1 ) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
"Tersangka adalah Robert Mandangin Bin Taufan (alm) (24) yang merupakan warga Jalan Pesirah Dul Kudri II RT 09 RW 02 Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin," jelasnya.
Menurut Kapolsek, pelaku tertangkap tangan oleh anggota Reskrim dan Sabhara Polsek Betung yang sedang melakukan Patroli dalam rangka operasi Pekat depan toko Mas Sama Setuju pasar segitiga Betung Kecamatan Betung Kabupaten bayuasin.
"Tersangka diamankan saat sedang berada ditaman kota Betung bersama dengan tiga orang temannya dan saat dilakukan razia/penggeledahan didapatkan didalam kantong belakang sebelah kanan celana jeans warna biru merek Get Used didapatkan 1 (satu) bila Sajam jenis pisau yang bergagang kayu warna agak kecoklatan," katanya.
Sajam tersebut jelas Kapolsek, terbungkus kantong plastik warna hitam dan pada saat di perlihatkan kepada tersangka, dia mengakui bahwa sajam tesebut memang milik nya." Ya tersangka mengakui kalau sajam itu memang miliknya," tuturnya.
Kini tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) bila Senjata Tajam jenis pisau bergagang kayu warna agak kecoklatan bersarung bungkus plastik warna hitam dan
1 (satu) buah jelana warn biru merk Get Used telah kita amankan.
"Ya kini tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Betung," tandasnya. (Adam).