Polsek Babat Back up Penutupan Bazar
MUBA, KBRS- Giat penertiban Penutupan Pasar malam (Bazar) dilakukan oleh Sat Pol PP Pemkab Muba dipimpin oleh Kabid Tibun Hendrik, Disprindag Supriyanto, Camat Babat Toman Agus Kurniawan,S.Stp, Kapolsek Babat Toman AKP Heri Hrairo,SH, lurah Babat Imam Pribadi,SE, dan anggota Koramil Babat toman.
di lapangan UPTD Dikbupar Kelurahan. Babat Kecamatan. Babat Toman yang diduga tidak mengantongi ijin, Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 10.30 WIB
Sebanyak 20 personil dari pihak polsek babat toman guna yang dipimpin langsung Kapolsek Babat toman AKP Heri
Menurut Kapolres muba AKBP Rahmat Hakim,Sik melalui kapolsek babat toman Heri Hurairo mengatakan Sebanyak 20 Personil diterjunkan guna membantu pengaman kegiatan pelaksanaan penutupan Pasar Malam tersebut.
Dia menambahkan pihak kepolisian sifatnya memback up dalam kegiatan penutupan Bazar tersebut jangan sampai nantinya ada gangguan Kamtibmas karenakan keputusan sudah final, maka dilakukan pendampingan terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Muba berdasarkan surat permintaan dari camat babat toman,Namun sebelum melakukan penutupan sudah dilakukan koodinasi dengan pengurus dan pengusaha Bazar. Redi Gustro, Hendi Sopian, dan Frengki.
Dalam kordinasi tersebut Camat Babat Toman Agus Kurniawan,S,Stp.menyampaikan bahwa kegiatan pasar malam di lapangan UPTD Dikbutpar Kelurahan Babat toman diduga tidak memiliki ijin sehingga hari ini akan dilakukan penertiban/penutupan dimana sebelumnya sudah ada surat teguran dari lurah babat agar menghentikan kegiatan tersebut.
Pernyataan Camat disangga oleh pengusaha pasar bahwa mereka sudah menyampaikan surat permohonan ijin ke Disprindag namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan.
Atas pernyataan pengurus pasar tersebut, Supriyanto dari Disprindag menyangkal bahwa permohonan tidak ada dan kegiatan pasar malam di Kelurahan Babat toman tidak direkomendasikan oleh Disprindag Muba sesuai surat nomor ; 511/1092/Dagprint/2017, tgl 13 Nov 2017 dikarenakan hal itu dapat menimbulkan konflik sosial maka hari ini akan dilakukan penutupan.jelasnya
Setelah melakukan kordinasi didapat kesimpulan bahwa penertiban/penutupan tetap dilaksanakan sesuai tehnis pelaksana pasar malam dengan kesadaran sendiri untuk melakukan pembongkaran dan dituangkan dalam surat pernyataan.(Rdi)