Polres Banyuasin Siap Berikan Layanan Melalui Call Centre 110
BANYUASIN, KBRS - Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Banyuasin telah opersasikan layanan Call Center 110 yang ditempatkan ditempat ruangan khusus dengan operator Personil Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Ery Yusdi mengatakan, layanan Call Centre 110 siap melayani warga masyakarat Banyuasin dan sekitarnya bilamana ada permasalah yang membutuhkan informasi ataupun pelayanan polisi.
"Oleh karena itu bagi masyarakat Banyuasin dan sekitarnya yang membutuhkan layanan silakan tekan Call Centre 110 dan operator akan siap melayani dengan setulus hati," ujar dia saat dimintai confermasinya. Rabu (01/11) sekira jam 10 : 00 WIB.
Lebih lanjut dikatakan dia, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polres Banyuasin & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polisi.
"Layanan Call Center 110 dapat melayani masyarakat seperti laporan pengaduan , permintaan pengawalan ataupun informasi yang terkait dengan pelayanan Satpas / Penerbitan SIM , SKCK dan pembayaran pajak kendaraan," imbuhnya.
Selain itu lanjut dia, masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll.) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll.).
"Masyarakat bisa menggunakan layanan Call Center 110 secara gratis. Namun demikian, kita menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kepolisian tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," pungkas dia. (Adam)