News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

PNS Yang Tidak Mengikuti Pengambilan Sumpah Janji Tidak Mendapatkan Dana Pensiun

PNS Yang Tidak Mengikuti Pengambilan Sumpah Janji Tidak Mendapatkan Dana Pensiun

BANYUASIN, KBRS - Pengambilan sumpah/janji wajib dilakukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Banyuasin. Bagi mereka yang tidak mengikuti khususnya mendekati masa pensiun, siap-siap tidak menerima dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

“Sebagian masih ada PNS yang menjelang akhir masa tugasnya tidak ada sertifikat sumpah/janji, akibatnya dana pensiun akan ditolak PT Taspen. Sebab dokumen sumpah/janji merupakan syarat melengkapi administrasi PNS, maka hukumnya wajib,”ujar SA Supriono Bupati Banyuasin dihadapan ribuan PNS yang mengikuti pengambilan sumpah/janji di Gedung Graha Sedulang Setudung, Kamis (30/11) Pukul 09.00 WIB

Hal itu berdasarkan aturan sumpah/janji PNS yang diamanatkan dalam PP Nomor 21 tahun 1975, tentang sumpah/janji PNS dan PP Nomor 53 tahun 2010. Menurut dia, sumpah itu adalah ikrar atau janji terhadap diri sendiri, negara dan bangsa serta Tuhan Yang Maha Esa.

“Menjadi PNS itu harus bersyukur, jangan menyalahgunakan wewenang batasi prilaku yang merendah martabat PNS dan jauhi perbuatan yang tidak terpuji. Meskipun masuk PNS ikut tes, tapi itu adalah  amanah yang diberikan kepada kita untuk mengabdi kepada bangsa. Makanya manfaatkan gaji sebaik mungkin,”katanya.

Kepada PNS yang baru saja diambil sumpah/janji, dirinya berharap hendaknya di jadikan momentum yang tepat dalam rangka meningkatkan kinerja dalam melakukan pelayanan dan tupoksi masing-masing sesuai tanggung jawab jabatan yang diemban.
“Saya berharap kinerja PNS terus ditingkatkan dengan memberikan kontribusi nyata pada setiap pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab terhadap negara, bangsa dan Pemkab Banyuasin, yang saat ini memerlukan kreativitas, inovasi dan loyalitas dari aparaturnya,”tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam mengucapkan selamat, kepada PNS yang diambil sumpah/janji tersebut. Kata dia, dengan dilakukan sumpah/janji tersebut artinya persyaratan administrasi PNS sepenuhnya telah lengkap.

“Taat administrasi ini mudah-mudahan melengkapi tugas dan fungsi abdi masyarakat dan negara. Kita berharap dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan motivasi dalam menjalankan tugas dimasing-masing, dan senantiasa mendapatkan lindungan Allah SWT di Kabupaten Banyausin,”katanya.(Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.