Pelaku Curat diamankan Tim Opsnl Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN, KBRS - Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan pelaku pencurian berupa mesin cuci dan mesin pompa air beserta spring bed milik korban Patori. Kejadian terjadi di jalan Tanjung Api - Api RT/ RW. 04/02 Kel. Talang Keramat, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin. Rabu (01/11) sekira jam 02 : 00 WIB.
Tersangka adalah Engki Leo Winardo (29) yang merupakan warga jalan Tanjung Api - Api RT/RW. 03/01 Kel. Talang Keramat Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin. Sementara rekan nya Rico masih DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto S.IK mengatakan, pelaku melakukan pencurian terserbut dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan kemudian mengambil barang barang milik korban.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Talang Kelapa dan kemudian Pada Hari Kamis (02/11) sekitar jam 17.00 WIB, Tim Opsnal Reserse Polsek Talang Kelapa bersama dengan Anggota Pos Pol Kenten melakukan Penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh Informasi bahwa diduga tersangka berada di rumah yang beralamat di jalan Tanjung Api - Api RT/RW. 03/01 Kel. Talang Keramat Kec. Talang Kelapa yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka," kata dia.
Setelah dilakukan penggeledahan ujar dia, telah ditemukan barang bukti milik korban yaitu 1 unit mesin cuci merk Sharp dan 1 buah mesin pompa air serta 1 buah spring bed merk Ocean. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) langsung diamankan di Mapolsek Talang Kelapa.
"Saat ini tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Talang Kelapa. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkas dia. (Adam)