Lurah Makarti Jaya Wakili Warganya Serahkan Senpira
BANYUASIN, KBRS -- Kesadaran masyarakat Banyuasin dalam menggunakan senpi yang bukan kewenangan nya semakin hari sepertinya semakin terlihat. Ini terbukti sudah banyak warga yang dengan kesadarannya mulai menyerahkan senpi ke Polesk -Polsek setempat.
Seperti yang dilakukan Astuti selaku Lurah Makarti Jaya dan H. Ambo Wero yang mewakili warganya telah menyerahkan dua pucuk senpira laras panjang dan laras pendek secara langsung kepada Kapolsek Makarti Jaya AKP Rudi Hartono SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Guntur SH dan Kanit Intelkam Bripka Saparudin SH. Jum'at (10/11) sekira jam 15 : 00 WIB.
Kapolsek Makarti Jaya AKP Rudi Hartono SH dalam kesempatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada Lurah dan Kades dan umumnya kepada masyarakat Kecamatan Makarti jaya Kabupaten Banyuasin yang dengan kesadarannya telah menyerahkan senpira ke Polsek Makarti Jaya.
"Terima kasih kepada Lurah dan Kades khususnya dan umumnya kepada masyarakat yang dengan kesadarannya telah menyerahkan senpira kepada kami. Bagi setiap warga yang menyerahkan senpira akan kami buatkan berita acara bukti penyerahan," ujar Kapolsek.
Untuk itu jelas Kapolsek, kami menghimbau kepada warga masyarakat lainnya agar juga secara kesadarannya untuk menyerahkan senpira bilamana memilkinya. "Perlu diketahui bagi warga yang memiliki senpira yang bukan kewenangannya telah melanggar UU darurat No 12 tahun 1951 dan dapat dikenakan sangsi dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya. (Adam).