Ketua RT. 032 Tanah Mas Serahkan Senpira ke Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN, KBRS -- Fahrurrozi Ketua RT. 032 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, mewakili warganya menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras pendek ke Polsek Talang Kelapa.
Serah terima senpira tersebut di langsung di terima Kapolsek Talang Kelapa AKP Irwanto S.IK yang disaksikan Waka Polsek Talang Kelapa dan Kanit Reskrim. Selasa (21/11) sekira jam 10 : 00 WIB dan dibuatkan berita acara serah terima.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Irwanto ,S.IK dalam kesempatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Kelurahan Tanah Mas yang dengan kesadarannya menyerahkan senpira kepada Polsek setempat.
"Terima kasi kepada warga Tanah Mas yang dengan kesadarannya telah menyerahkan senpira kepada kami. Semoga ini bisa di ikuti oleh warga yang lain," katanya.
Untuk itu ujar Kapolsek, saya menghimbau kepada warga masyarakat lainnya agar juga secara kesadarannya untuk menyerahkan senpira bilamana memilkinya , Karena memiliki senpira yang bukan kewenangannya telah melanggar UU darurat No 12 tahun 1951.
"Yang pasti bagi warga masyarakat yang telah melanggar UU darurat No 12 tahun 1951 dapat dikenakan sangsi dengan ancaman 12 tahun penjara",ungkapnya. (Adam).