News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari OKU Selatan Dalami Dugaan Korupsi Kades Muara Sindang

Kejari OKU Selatan Dalami Dugaan Korupsi Kades Muara Sindang

OKU Selatan, KBRS- Kejaksaan Negeri OKU Selatan terus mendalami dengan pengumpulan data dan keterangan para saksi dugaan korupsi penyimpangan penggunaan Dana Desa APBN 2016 dengan anggaran dua tahap sekitar hampir Rp.700 jt. oleh Kepala Desa Muara Sindang Tengah (MST) Kec Sindang Danau inisial TN. 

Hal itu di kemukakan Kajari OKUS melalui Kasie Intel Kejari OKUS  Mario Churairo, SH MH ketike menerima sejumlah pelapor bersama wartawan KBRS di kantor nya Kamis 23-12-2017.

Seperti diketahui Kades MST dilaporkan masyarakat setempat setempat beberapa bulan lalu kepada Kejari OKUS dengan melampirkan sejumlah berkas atas dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa  APBN dua tahap tahun 2016. Dugaan sementara dana yg disalah gunakan hampir Rp.150 jt.
Kasus ini juga diawasi dan dipantau perkembangannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) yg meminta Kejari OKUS melaporkan tindak lanjut paling tidak sebulan sekali.
Bahkan berkas laporan masyarakat dikirim juga kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Jakarta.

Setelah mencuatnya kasus dugaan penyalah gunaan wewenang dan dugaan Korupsi Kades Muara Sindang Tengah Kec.Sindang Danau OKUS (Tn) yg dilaporkan masyarakat setempat ke KEJARI OKUS tiga bulan lalu. Tampaknya Kades  naik tensi sehingga reshuffl pun segera ia lakukan. Baru ini Kades tsb memecat KaLinmas setempat M.Damsir, yangg ditengarai buah dari turutnya Damsir melaporkan dugaan Korupsi sang Kades ke penegak Hukum yakni Kejari OKUS Muaradua.

Padahal diketahui bahwa Damsir merupakan Timses Utama Tansa dalam Pilkades 2015 lalu. Lantaran dinilai oleh Damsir sang Kades semena-mena dalam menjalankan roda pemerintahan Desa utamanya penyimpangan dalam melaksanakan Dana Desa 2016 tsb. Kaur Pembangunan dan Sekdes serta Bendahara Desa tidak diberdayakan oleh Kades dan pelaksanaan penggunaan Dana Desa tsb.

Besar Harapan Masyarakat Desa Muara Sindang agar Kejari OKUS Muardua. Dapat lebih serius lagi, untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Yang mana Masyakarat telah membuat laporan dengan akurat sesuai bukti dilapangan. Dan laporan tersebut didukung oleh sebagian perangkat Desa setempat beserta ratusan Masayarakat Desa yang ikut bertanda tangan surat pengaduan tersebut.ujar" Imilian Hadi (dewi).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.