Kejari Banyusin Usut Dugaan Penyelewengan Dana Gapoktan
BANYUASIN, KBRS - Desa Jalur Mulya Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin Tahun 2016 memperoleh bantuan kegiatan pengembangan irigasi rawah pasang surut, yang bersumber dari dana APBN senilai Rp 3, 072 milyar.
Bantuan tersebut di peruntukkan untuk pembangunan Feroscement (saluran air), Pembelian Benih Padi 40 KG perhektar, serta uang pengelohan lahan seluas 500 ribu perhektar.
Terkait dengan hal tersebut disenyalir bantuan ini terdapat manipulasi data dan pertanggungjawaban SPJ, karena berdasarkan tim pemantauan dilapangan lahan yang akan di tanam bibit benih padi tersebut ternyata lahan kebun kebun, kelapa sawit dan kebun karet.
” Ternyata setelah di cek ke lokasi yang dimasukan juga dalam alokasi bantuan kebun kelapa sawit, padahal bantuan lahan khusus untuk lahan sawah bukan lahan perkebunan,”kata, Kasi Pidsus, Andra Kurniawan, SH. MH.
Masih dikatakan Andra, kalau saat ini kita masih melakukan pendalaman tentang keakuratan data tersebut. “Kita saat ini mesih mendalami tentang SP, apakah bantuan ini disalurkan ke anggota kelompok tani atau disalahgunakan oleh oknum,”ungkapnya.
Kalau soal feroscemen sambung Andra, secara jumlahnya sudah cukup dengan jumlah 16 lelompok tani. Tapi kita belum memperdalam, apakah volume kualitas, dan bahan-bahan itu sesuai dengan juknisnya.
“Kami sudah meminta keterangan 14 orang ketua kelompok tani dan 2 perangkat desa. Sebelumnya sudah memeriksa saudara Saman sebagai PPK kegiatan tersebut. 2 orang ketua kelompok tani akan kita panggil lagi minggu depan,”bebernya.
Minggu yang lalu kita telah turun cek lokasi sudah survei meninjau lapangan yang diperkirakan lahanyang di ajukan luasnya 1024 hektar tersisa dari 750 hektar lahan sawah.
“Indikasi manupulasi data yang diduga banyak fiktif. Luas lahan 1024 ha, 750 ha yang di gunakan kelompok tani1 kelompok tani 64 ha. 1 kelompok biaya perawatan Rp 32 juta, 1 kelompok 64 ha, perhektar dapat benih padi 40 kg, olah lahan Rp 500 per ha x 64 ha jadi total 32 juta perkelompok x 16 kelompok Rp 512 juta,”ujarnya.
Jadi saat ini kita masih menyelidiki dana Rp 512 juta tersebut. Diduga baru senilai itu yang kita temukan adanya penyimpangan.
“Karena selebihnya lahan yang di ajukan untuk ditanami benih merupakan lahan perkebunan karet,sawit dan lahan perkebunan,”pungkasnya. (Adam)