Kapolsek Mariana Terima Serahan Senpira Dari Kades Pematang Palas
BANYUASIN, KBRS -- Dalam rangka menciptakan dan menjaga kemanan agar tetap selalu kondusif aman dan tentram, kepolisian sektor (kapolsek) kecamantan Mariana kabupaten Banyuasin Iptu Nazirudin SH.M.Si beserta jajaran selalu berupaya menjalan kan tugas dengan rasa tanggung jawab.
Banyak hal yang dilakukan, seperti menghimbau masyarakat melalui kepala desa masing masing daerah dan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, juga menggunakan media elektoronik supaya bisa menerima dan memberi informasi yang ingin di sampaikan kepada masyarakat.
Selain itu upaya Bhabinkamtibmas Polsek Mariana yang selalu menyambangi warga dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel akan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak ilegal agar diserahkan ke Kepolisian serta mejelaskan sanksi jika melanggar aturan dan perundang-undangan terkait dengan penyalahgunaan senpi, amunisi dan bahan peledak.
Seperti salah satu nya menyampai kan pesan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan Nomor : 05 / XI. / 2017 Tentang Sanksi Pidana Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Illegal dan sanksi apa yang akan di terima apa bila ada masyarakat yang memilik kedua benda tersebut.
Ternyata maklumat tersebut di respon dan disambut positif oleh masyarakat dengan ada nya salah satu warga Desa Pematang Palas dusun.II Kec.Banyuasin I Kab. Banyuasin yang telah menyerah sepucuk senpi rakitan (Senpira) milik nya yang diwakilkan kepada Kades Pematang Palas Abdul Rozak
Penyerahan senpira ini dari Kepala Desa Pematang Palas ke Kapolsek Mariana AKP Nazirudin SH.M.Si disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim,Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Shabara Polsek Mariana yang selanjutnya senpira tersebut diamankan di Polsek Mariana serta dibuatkan Berita Acara Serah Terimanya. Rabu (29/11) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Mariana AKP Nazirudin SH.M.Si mengatakan, jenis senjata api rakitan yang diserahkan laras panjang berjenis kecepek. Kedatangan kades Pematang Palas yang menyerahkan senjata api secara sukarela ini disambut dengan baik
"Kita bangga dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah kooperatif dan merespon dengan positif juga dengan rasa sukarela serta kesadaran diri yang tinggi menyerahkan senjata api ini," katanya.
Dikatakan Kapolsek, apabila ada warga yang mau menyerahkan senpi maka akan dibantu oleh kades maupun tokoh masyarakat untuk menyerahkankan senpi mereka ke polisi. Bahkan polisi juga bisa diminta melakukan jemput bola datang ke desa bersangkutan untuk menerima serahan senpi dari warga.
"Jangan takut tidak akan kita proses hukum bagi yang dengan kesadaran sendiri mau mneyerahkan senpi,” jelas Kapolsek. (Adam)