Kades Pagar Bulan Serahkan Senpira Kepada Bhabinkamtibas Polsek Rantau Bayur
BANYUASIN, KBRS -- Polsek Jajaran Polres Banyuasin saat ini terus menerima penyerahan senpira dari masyarakat setempat. Ini berkat sosialisasi sekaligus penyebaran maklumat Kapolda Sumsel yang terus gencar dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di desa binaannya.
Kali ini Mat Isa selaku Kades Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur, mewakili warganya menyerhkan senpira laras panjang jenis kecepek kepada Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Bripka Budiman SH. Rabu (15/11) sekira jam 11. 00 WIB. Dalam serah terima senpira tersebut dibuatkan berita acara.
Dalam kesempatan itu Bripka Budiman SH mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Desa Pagar Bulan yang dengan kesadarannya menyerahkan senpira kepada pihaknya.
" Terima kasih saya ucapkan kepada warga Desa Pagar Bulan yang dengan kesadarannya menyerahkan senpira yang dimilikinya," ucap Budiman.
Selanjutnya kata dia, saya juga menghimbau kepada warga masyarakat lainnya agar juga secara kesadarannya untuk menyerahkan senpira bilamana memilkinya.
"Perlu diketahui bahwa memiliki senpira yang bukan kewenangannya telah melanggar UU darurat No 12 tahun 1951 dan dapat dikenakan sangsi dengan ancaman 12 tahun penjara",ungkapnya. (Adam).