Kades Ardina Himbau Warganya Bagi Yang Memiliki Senpi/ Senpira Untuk Menyerahkannya ke Pihak Yang Berwajib
BANYUASIN, KBRS -- Polres Banyuasin saat ini telah mengedarakan edaran surat kepada seluruh para kades yang ada di Kabupaten Banyuasin untuk memberikan himbauan kepada warganya yang memiliki senpi/ senpera dengan rasa kesadaran untuk menyerahkan nya ke Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.
Terkait dengan hal tersebut Ardina selaku Kepala Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh menghimbau kepada seluruh warganya kalau ada masyarakat yang masih memiliki senpi/senpira yang bukan kewenangannya untuk segerah menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.
" Saya telah mendapat surat dari Polres Banyuasin dimana meminta kepada Kepala Desa untuk memberikan himbauan kepada warganya yang merasa memiliki senpi/senpira dengan rasa kesadran untuk menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat," ujar dia saat memberikan sambutan diacara resefsi pernikahan Marisa dengan Danil. Minggu (12/11).
Oleh sebab itu kata Ardina, menindaklanjuti surat dari Kapolres Banyuasin tersebut, saya selaku Kepala Desa talang Ipuh menghimbau kepada seluruh mayarakat Desa Talang Ipuh kalu ada yang memiliki senpi/senpira untuk segerah menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Jangan takut untuk menyerahkannya dan tiadak akan dikenakan sanksi hukum bahkan malah dapat penghargaan. Saya selaku Kepala Desa siap untuk mendampingi kalau ada masyarakat yang merasa memliki senpi/senpira ingin menyerahkannya ke pihak yang berwajib," tegas dia.
Selain itu Ardina juga menghimbau kepada warganya khususnya pada kaula muda jangan sekali - kali menggunakan narkoba. Kalau ada warga saya yang ketahuan menggunakan narkoba saya sendiri yang akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
" Saya berharap kepada Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Brigpol Ferli untuk selalu memantau dan seandainya ada masyarakat Desa Talang Ipuh yang menggunakan narkoba agar untuk segerah menindaknya," tandasnya. (Adam)