Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Haris Batara SIK Pimpin Pengamaman Aksi Unras SBSI
BANYUASIN, KBRS - Sebelumnya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) telah melakukan unjuk rasa (Unras) terhadap PT Mars Lestari di jalan Rawang Sari RT. 29 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Aksi SBSI tersebut terkait dengan pemberhentìan hubungan kerja (PHK) ketua SBSI dari pihak perusahaan.
Karena sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan, kali ini SBSI kembali menggelar Unras yang kedua kalinya di depan Kantor PT. Mars Lestari yang berada di jalan Rawang Sari RT 29 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Kamis (02/11) sekira jam 10 : 00 WIB.
Adapun jumlah karyawan dan serikat buruh SBSI sebagai aksi solidaritas yang mlakukan aksi tersebut kurang lebih sebanyak 40 orang , Dalam kegiatan aksi unras ini sebagai koordianator aksi (Korak) yakni Sdr. Ramlianto dan sebagai koordinator Lapangan (Korlap) Sdr. Sri Aryani dan aksi unras dikawal ketat oleh Personil Polres Banyuasin.
Dalam aksinya mereka meminta peserta/perwakilan koordinator managemen perusahaan untuk dapat bertemu dengan pimpinan PT Mars Lestari / yang mewakili yang dapat mengambil keputusan bukan hanya sekedar memberi kuasa perwakilan untuk sekedar menampung tuntutan para pekerja.
Adapun tuntutan dari para peserta aksi yaitu, Mengecam keras tindakan Perusahaan melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja ( PHK) Ketua Pengurus SBSI, Mempekerjakan kembali karyawan yang di PHK dengan alasan berakhirnya massa kontrak, Menuntut agar menggangkat seluruh buruh kontrak (PKWT/Perjanjian kerja Waktu tertentu menjadi karyawan tetap perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB, Korlap an. Sdr. Ramlianto melkukan orasi terkait dengan tuntutan para pekerja tentang perselisihan tenaga kerja antara pekerja dengan PT Mars Lestari dan dalam orasinya sdr Ramlianto Meminta kepada pihak managemen perusahaan Mars Lestari agar dapat menemui peserta aksi unras dan atau menerima perwakilan peserta aksi untuk penyelesaian perselisihan kerja antara kedua pihak.
Kemudian sekira pukul 16.00 WIB di Ruang pertemuan PT. Mars Lestari, perwakilan Massa diterima oleh pihak perusahaan yaitu Sdr. Sahril Efendi selaku HRD dan Sdr. Ivan selaku Supervisor Pemasaran, dihadiri oleh Ketua SBSI Kab. Banyuasin Sdr. Ramlianto beserta 4 rekannya.
Turut serta hadir Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Harris Batara, S.H., S.Ik., Kasat Intelkam Polres Banyuasin AKP Mulyono, SH. M.Si, Perwakilan BIN Banyuasin Sdr. M. Akbar, Ps. Kanit Sosbud dan Ps. Kanit Inteltek dan Anggota Dit Intelkam Polda Sumsel.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Ery Yusdi mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut bahwa pihak manajemen perusahaan meminta waktu sampai dengan hari Rabu tanggal 08 November 2017.
"Intinya untuk menjawab surat dari Disnakertrans Provinsi Sumsel Nomor : 560/3931/Nakertrans/2017 tanggal 31 Oktober 2017 perihal Nota pemeriksaan khusus dan juga Ketua SBSI Kab. Banyuasin meminta nanti pada saat pihak perusahaan memberikan jawaban agar dapat menghadirkan owner perusahaan atau perwakilan yang bisa mengambil keputusan, supaya permasalahan tersebut tidak berlarut-larut," jelas Ery.
Giat unras tersebut lanjut Ery, dilakukan pengamanan baik pam tertutup maupun pam terbuka oleh personil Polres Banyuasin yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Harris Batara, S. IK didampingi Oleh Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara Res Banyuasin.
"Pada pukul 17.00 WIB, peserta aksi solidaritas membubarkan diri, selama giat berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,"tandasnya. (Adam)