Iswadi : Akan Tindak Tegas Anggota PPK Yang Melanggar Kode Etik
BANYUASIN, KBRS --Terdengar Adanya isu sebanyak Sembilan (9) Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin diantaranya Kecamatan Tanjung Lago, Rantau Bayur, Talang Kelapa, Rambutan, Sumber Marga Telang yang diduga telah kondisikan oleh Tim Sukses salah satu oknum Bakal Calon Bupati Banyuasin dipilkada 2018 yang akan datang pada tanggal 25 November 2017 di Hotel Sahid Imara Simpang Sekip Palembang.
Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Banyuasin Iswadi. SPd sudah memanggil KPU dan PPK yang diduga menemui Tim Sukses untuk dimintai klarifikasi, jika ada unsur menyalahi kode etik sangsinya akan di pecat.
" Kami minta waktu empat(4) hari untuk memeriksa ke 9 PPK yang di duga menemui timses balonbub tersebut, kalau saat ini baru kita layangkan pemanggil satu orang yaitu RZ PPK Kecamatan Talang Kelapa, dari keterangan dialah akan kita panggil semua pihak yang terlibat" Terang Iswadi. Spd saat wawancarai usai pelantikan Kasek Panwascam di Auditorium Pemkab Banyuasin. Rabu (29/11).
Sebagai penyelenggara dan pembinaan kata Iswadi, dalam waktu dekat akan ikut diklarifikasi sejauh mana tindakan yang mereka ambil." jika PPK ini terbukti melanggar, sanksinya akan kita pecat'' Tegasnya.
Masih kata dia dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang menyalahi aturan dalam pilkada mendatang. "Pemecatan itu sanksi yang paling ringan bagi yang teindikasi melakukan kecurangan" ucapnya.
Ditanya bagaimana jika memang terbukti ada oknum balonbup yang melakukan pelanggaran kode etik seperti itu. Dirinya menegaskan akan merekomendasikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada tebang pilih.
"jika ditemukan memang ada balonbup yang curang seperti itu, kita tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku" tutupnya. (Adam)