News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Hasbi Datangi KPU Kota Prabumulih

Hasbi Datangi KPU Kota Prabumulih

PRABUMULIH, KBRS-Bakal calon perseorangan Hasbi SPd mendatangi kantor KPUD Prabumulih, Rabu (29/11). Ia yang datang sendiri disambut Ketua KPU Tahyul Hamid dan didampingi Komisioner Sirajuddin SH dan Wawan Irawan SH.

Usai pertemuan, Hasbi menggelar konfrensi pers mengenai kedatangannya ke Kantor KPUD Prabumulih. Dirinya menyatakan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam penyerahan KTP terkait pencalonan dirinya bersama Yudhi dalam pemilukada Prabumulih jalur perseorangan atau independen.

"Hingga sore ini pukul 16.00 WIB dukungan KTP yang sudah dikumpulkan oleh timnya mencapai diatas angka 5.000 dukungan," ujar Hasbi.Hasbi juga menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada perubahan-perubahan hingga batas akhir penyerahaan dukungan KPT di KPU Prabumulih hingga pukul 00.00 WIB.

Pertemuan dirinya dengan pimpinan KPU jelas Hasbi, adalah koordinasi dan meminta fasilitasi untuk menggelar konfrensi pers dengan awak media."Ini juga wujud pertanggungjawaban kita, kepada masyarakat yang menanyakan KTP yang sudah diberikan ini kemana," papar Hasbi.Pria ini juga menyatakan hingga pukul 13.00 WIB Rabu (29/11), pihaknya sudah mengumpulkan 7.000 KTP dan sudah dientri ke Silon."KTP yang terkumpul sudah mencapai 15.000," lanjutnya.

Terpisah ditempat yang sama, Ketua KPU Tahyul Hamid mengatakan pihaknya menerima kedatangan Hasbi untuk berkoordinasi terkait pengumpulan KTP dalam pemilukada jalur perseorangan.

"Sesuai aturan dan tahapan, hari ini hingga pukul 00.00 tengah malam nanti, kita menunggukan penyampaiaan KTP dukungan untuk jalur perseorangan," jelasnya. Lewat dari jam 00.00 WIB pihaknya menutup penerimaan dukungan KTP dan tidak melayani apapun terkait pencalonan dari jalur perseorangan.

Kedatangan Hasbi menurutnya merupakan kedatangan resmi bakal calon dari jalur perseorangan. "Pak Hasbi belum membawa berkas KTP dukungan dan akan kita tunggukan pada tengah malam nanti, sesuai konfirmasi dari beliau tadi," lanjut Tahyul. Pria yang juga mantan PNS di Pemkot Prabumulih menyatakan paslon perseorangan harus mengumpulkan minimal 13.322 KTP.

"Sesuai aturan KPU, minimal dukungan KTP yang harus dikumpulkan oleh paslon jalur perseorangan adalah sebesar 13.322 sesuai Daftar pemilih terakhir," pungkas Tahyul.(bmg)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.