Fahmi Warga Satrio Serahkan Senpi FN ke Polsek Pangkalan Balai
BANYUASIN, KBRS -- Fahami salah satu warga Kelurahan Satrio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, dengan secara sadar menyerahkan senpi FN miliknya ke Polsek Pangkalan Balai. Kamis (09/11) sekira jam 10.00 WIB.
Penyerahan 1 ( satu ) buah senpi laras pendek jenis FN berikut 2 ( dua ) buah amunisi langsung diterima Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu Agustian Sik didampingi Kanit Reskrim Aiptu Doni Oktariza , SH dan kemudian dibuat berita acara serah terima.
Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M Bayu Agustian Sik dalam kesempatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Kelurahan Setereo dan umumnya kepada masyarakat Kecamatan Banyuasin III dan Kecamatan Sembawa Kab.Banyuasin yang dengan kesadarannya telah menyerahkan senpira kepada kami.
"Sampai hari ini lebih kurang 6 ( enam ) senpi yang telah kami terima dari warga baik yang Laras panjang maupun Laras pendek," ujar Kapolsek dalam penyampaiannya.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat lainnya agar juga secara kesadarannya untuk menyerahkan senpira bilamana memilkinya. " Memiliki senpira yang bukan kewenangannya telah melanggar UU darurat No 12 tahun 1951 dan dapat dikenakan sangsi dengan ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya. (Adam).