Dugaan Lahan IP 200 Fikrif, Belasan Kelompok Tani Diperiksa
BANYUASIN, KBRS -- Belasan kelompok tani di Banyuasin kembali di periksa Kejari Banyuasin dalam dugaan penyimpangan pengunaan dan program IP 200 serta dugaan lahan piktif pada program tersebut.
Dari 16 ketua kelompok tergabung dalam gapoktan jalur makmur Desa Jalur Mulya Kec. Muara Sugihan Kab. Banyuasin Sumsel, terpantau hadir 13 ketua kelompok tani, turut mendapingi Kepala Desa Jalur Mulya Poniman beserta Kasi Pemerintahan Harianto, Selasa (21/11).
Pada kesempatan itu Harianto menuturkan, hari ini dirinya bersama Kepala Desa mendampinggi petani guna memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Banyuasin sebagai saksi dugaan lahan persawahan piktif pada program IP 200. Dengan total lahan 1024 hektare dan dugaan lahan piktif yaitu kebun yang berisi tanaman kelapa sebanyak 274 hektare.
"Dugaan lainnya memalsukan tanda tangan 15 ketua kelompok tani untuk dana bantuan sejumlah uang 32 juta dan pemalsuan tanda tangan anggota kelompok tani 512 petani untuk dana pengolahan 1 juta" ujarnya sambil menujukan beberapa berkas
Sementara Sodirin ketua kelompok tani Mekartani menuturkan, Satu Prosmen panjang 250 meter lebar 80 meter tinggi 40 meter.
Upah kita di kasih 20 juta untuk berapa nilai satu prosmen kami tidak paham kabarnya seratus juta lebih sementara material kita tinggal ambil di rumah ketua gapoktan pak sodirin.
Untuk bantuan bibit 40 kg tidak dapat, bukan itu saja bantuan obat yang seharusnya tiga liter perhektar yang sampai ke petani hanya 1,5 liter perhektar. ditambah lagi dana Pengolahan lahan 500 ribu.
"Ternyata di garap sendiri sama gapoktan tanpa berkordinasi sama kelompok tani dan pemilik lahan dengan tenaga di datangkan oleh ketua gapoktan sendiri dengan upah 250 ribu," Tuturnya.
(Adam)
(Adam)