DPRD Banyuasin Sahkan APBD 2018
BANYUASIN, KBRS - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuasin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuasin akhirnya menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2018. Itu setelah kedua pihak antara Ketua DPRD H Agus Salam disaksikan 3 Pimpinan DPRD yakni Askolani, Heryadi dan M Sholih melakukan tandatangan bersama disela-sela Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/11).
"Ya, benar jika dana Pokok-pokok pikiran rakyat (Pira) sebesar Rp 1,5 milyar peranggota dewan dengan total Rp 67,5 milyar disetujui pada rapat paripurna RAPBD Banyuasin tahun anggaran 2018, Jumat kemarin,"ujar Konar Zuber Sekwan Banyuasin.
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Heryadi menjelaskan jika dana pokok-pokok pikiran rakyat merupakan program pembangunan yang berawal dari Musrenbang dan usulan dari masyarakat sesuai daerah pemilihan dewan.
"Jika anggaran Rp 1.5 miliar bukan dikelola oleh DPRD, namun dilaksanakan oleh OPD terkait sesuai dengan jenis peruntukan usulan," jelasnya. (Adam)