BANYUASIN, KBRS - Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin H Agus Salam memberikan apresiasi bagus terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa di 48 Desa dalam 17 kecamatan di banyuasin secara serentak di Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan sistim E voting.
"Mungkin tata cara atau sosialisasinya yang dipertajam kepada masyarakat pemilih sistim ini kan baru takutnya filing warga kalau komputer tersebut sudah diisi salah satu calon kades, padahal itu kan tidak bisa dan tidak mungkin karena ada saksi dan panitia," Ujar H Agus Salam seusai menyaksikan pemilihan kades berbasis E voting di Desa Purwosari Kecamatan Sembawa Kamis (16/11).
Agus Salam mengatakan, lataknya ada di sim card. Dimana pengosongan memori sim Card harus disaksikan panitia dan saksi-saksi. Saya bisa katakan tidak bisa diisi bahwa suara itu sudah ada sekian-sekian itu yang diragukan masyarakat dan wajar karena ketidak tahuan mereka sehingga mereka beranggapan masih ada celah manipulasi data.
"Padahal dengan e - Voting ini Insya Allah menurut pengamatan kami dan sudah dilaksanakan dibeberapa tempat sangat ideal sekali dan juga dengan pembiayaan yang tidak begitu besar," Tambah Agus Salam.
Menurutnya, pemerintah hanya membantu alatnya saja untuk datang ke tempat pemilihan. Kemudian sistem pemilihan e - Voting tidak mungkin terjadi pemilihan berulang-ulang karena sim Card tidak bisa dibuat hanya sekali memilih,"Tuturnya.
Seusai manyaksikan e - Voting, H Agus Salam beserta rombongan dari Kementerian Kominfo dan Bupati Banyuasin Ir SA Supriono bergerak ke beberapa titik pemilihan diwilayah Kecamatan Banyuasin III. Dari pantauan di TPS Desa purwosari Kecamatan Sembawa calon kades no urut 2 Pujo menang telak terhadap rivalnya yakni Hardiman dan Untung.
Hasil pemilihan pun berakhir dengan tertib dan aman serta para calon kades menerima hasil akhir dengan legowo dan mereka saling berjabat tangan menandakan mereka rela atas kemenangan pilihan warga.
Pantauan pilkades Desa Purwosari Total yang memilih 1254 suara dari 1600 mata pilih. Panitia menyatakan sebanyak 402 suara tidak hadir atau tidak menggunakan hak suaranya pada pilkades Desa Purwosari.
Warga Desa Purwosari Yono (39) mengaku pilkades menggunakan sistim e - Voting mempercepat proses pencontrengan di dalam bilik sehingga mengurangi antrian dibandingkan dengan cara manual mencoblos kertas.
"Kami nilai sistem ini bagus untuk diterapkan pada pilkada banyuasin dan pilpres, karena selain Luber (langsung bebas dan rahasia) sistem ini cepat dan tertib. Pokoknya e - Voting Suksesss," tukasya. (Adam).