732 PPS Ogan Ilir Dilantik
OGAN ILIR,KBRS - 732 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh KPU Ogan Ilir (OI) yang berlangsung di Aula caram seguguk Kantor terpadu Tanjung senai, jumat 10/11 2017.
Ketua KPU OI, Annahrir S,Ag dalam sambutannya mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2018 gelombang ke tiga dalam pilkada serentak se-Indonesia diharapkan agar bekerja sesuai dengan aturan, dan terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.
" Anggota PPS diharuskan bisa Memahami kode etik sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dan bisa bersikap netral," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, PPS juga harus bisa memahami kondisi politik di daerah masing-masing dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu.Kami juga mengharapkan , sambungnya, dalam Penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2018 dapat berjalan jujur, adil, aman, dan damai serta tentu saja lebih berkualitas dibandingkan dengan pemilihan umum yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dijelaskannya, Pelantikan PPS yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel Tahun 2018. Tertuang dalam PKPU No 13 Tahun 2017 keputusan KPU Provinsi Sumatera Selatan No 3.
Dari pantaan kabarakayatsumsel.com usai dilantik ratusan anggota PPS OI diberi arahan oleh komisiinir KPUD Ogan Ilir
(her)