Kapolsek Rantau Bayur Sosialisikan Karhutla dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
BANYUASIN, KBRS - Guna untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam wilayah hukum Polres Banyuasin, Polres Banyuasin dan Polsek jajaran terus gencar memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat Banyuasin dengan cara penyebaran maklumat Kapolda Sumsel.
Seperti halnya yang di lakukan Kapolsek Rantau Bayur Iptu Sumadiyono di dampingi Kanit Binmas Bripka Budiman SH memberikan sosialisasi Karhutla dengan cara menyebarkan maklumat Kapolda Sumsel kepada warga masayarakat Desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Jum'at (06/10) sekira jam 15.00 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kapolsek Rantau Bayur Iptu Sumadiyono mengatakan, penyebaran maklumat Kapolda Sumsel ini dalam rangka antisipasi Karhutla di Desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
" Sosialisasi ini guna untuk memberikan informasi , edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat desa Lubuk Rengas dan sekitarnya akan sadar Karhutla serta sangsi bagi yang melanggarnya," ujar Kapolsek Sumadiyomo.
Menurut dia sosialisasi dengan cara menyebarkan maklumat Kapolda Sumsel akan terus rutin dilaksanakan di semua desa yang berda di wilayah hukum Polsek Rantau Bayur biar semua warga masyarkat bisa memahami dan menyadarinya betapa besarnya bahaya yang di timbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Yang pasti kami dari Polsek Rantau Bayur akan selalu terus memberikan himbauan kepada warga masyarkat dan kami juga tidak akan segan - segan memberikan sanksi tegas bagi warga masyarakat yang melanggarnya sesuai dengan UU yang berlaku," pungkas dia. (Adam Malik)