News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Giat SIMMADE Sat Lantas Polres Banyuasin di Desa Kenten Laut diikuti 31 Pemohon

Giat SIMMADE Sat Lantas Polres Banyuasin di Desa Kenten Laut diikuti 31 Pemohon

BANYUASIN, KBRS - Sat Lantas Polres Banyuasin kali ini kembali melaksanakan program unggulan Sim Masuk Desa (SIMMADE) yang  di pimpin Kanit Regident Polres Banyuasin Ipda Bambang SH. Kegiatan ini di gelar di Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sabtu (07/10) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam giat tersebut, dari pantauan kabarakyatsumsel.com, terlihat warga masyarakat Desa Kenten Laut dan sekitarnya yang melakukan permohonan SIMMADE begitu antusias dan bersemangat mengikuti ujian, baik itu ujian teori maupun ujian praktek yang di gelar oleh para penguji Sat Lantas Polres Banyuasin.
Bahkan ada salah seorang pemohon SIMMADE tiba - tiba berkata dengan raut wajahnya yang begitu sangat senang.

"Terima kasih pak Polisi, dengan program SIMMADE ini kami warga masyarakat Desa Kenten Laut dan sekitarnya merasa sangat terbantu," katanya.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Hegi Renanta yang disampaikan Kanit Regident Ipda Bambang SH mengatakan, dengan diadakannya program SIMMADE ini sangat membantu masyarakat yang akan mengajukan SIM yang mana petugas penguji SIM datang langsung ke desa-desa untuk melaksanakan uji teori dan uji praktik di desa tersebut.
Tentunya masyarakat pedesaan yang ingin memiliki SIM namun terkendala jarak dan waktu, jadi jika akan mengajukan permohonan SIM perlu meluangkan waktu khusus. Dengan program SIMMADE ini jelas masyarakat pedesaan bisa terbantu.

"Yang pasti hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada warga masyarakat Desa Kenten Laut khususnya dan kepada warga masyarakat Banyuasin pada umumnya, guna mengaplikasikan program Kapolri Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," ujar dia.

Giat SIMMADE ini jelas dia, jumlah pemohon dalam program SIMMADE  sebanyak 31 ( tiga puluh satu ) orang dengan rincian 25 ( dua puluh lima ) pemohon  SIM C dan 6 ( enam ) pemohon SIM A.


"Peserta yang dinyatakan lulus setelah melawati ujian teori maupun praktek dan berhak mendapatkan SIM yaitu SIM C  sebanyak 5  ( lima ) pemohon dan  SIM A sebanyak 2 ( dua ) pemohon," pungkas dia. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.