Evaluasi Tentang Alokasi Dana Desa(ADD)
GELUMBANG, KBRS-pembahasan tentang ADD di Aula Kantor camat Kelekar diikuti oleh seluruh Kepala Desa Kecamatan Kelekar dan Kecamatan Gelumbang pada Kamis (5/10).
Dibuka langsung oleh Camat Kelekar Fikri Hidayat Sip Msi dan juga memberikan arahan tentang tata cara pembuatan RAB, cara menunjuk selaku PPK dan sebagainya, karena dana Desa ini di awasi oleh seluruh masyarakat karena harus transparan, Kepala Desa harus memberi tahukan kepada Masyarakat tentang berapa Dana Desa dan peruntukan bangunannya serta pembangunannya ada dua tahapan, jadi pada seluruh Kepala Desa memberitahukan kepada masyarakatnya melalui baik diacara hajatan atau dimasjid atau dipertemuan Desa.
karena dana desa ini selalu meningkat kita harus mewaspadai jangan sampai masyarakat menduga-duga.
Masih himbauan dari Camat bahwa seluruh Kepala Desa juga harus membayar kewajibannya yaitu pajak,jangan sampai Dana Desa Cairnya Ratusan juta tapi pajak yang hanya sedikit dibanding dana tersebut tidak terbayarkan.
Baharudin dari Kabid Keuangan dan Aset Desa Kabupaten Muara Enim didampingi oleh Ruslan menyampaikan bahwa
ADD baru terlealisasi setengah dari triwulan,serta untuk DD baru tahap pertama dan tahap kedua akan segera cair, mungkin diperkirakan dibulan oktober ini sekitar tanggal 20 atau 25 oktober 2017.
Menurut Bahar yang membuat RAB adalah PPK jadi Kepala Desa harus memahami serta membentu
k tim PPK,serta mempungsikan tugas perangkat Desa karena SK nya oleh Kepala Desa.(sahrial)